WEBMASTER SALAFY.OR.ID DI PERSIMPANGAN HADDADIYAH
(Pembelaan kedua terhadap Syaikh Ahmad Muhammad as-Surkati al-Anshori as-Salafy)
Oleh : Abu Salma Muhammad al-Atsari
Haddadiyah, siapa yang tidak mengira akan kebangkitan manhaj rusak yang menyusup di tengah-tengah barisan kaum yang berintisab )berafiliasi) dengan salafiyun?! Haddadiyah, siapa yang tidak kenal akan sikap mudahnya di dalam mentabdi’ (menvonis bid’ah), mentajrih (mencela) dan menghajr (mengisolir) siapa saja yang jatuh ke dalam amalan bid’ah?!! Haddadiyah, Mereka mengklaim sebagai satu-satunya ahlul haq di muka bumi dan siapa saja yang menyelisihi mereka adalah sesat, bid’ah dan menyimpang.
Ada apa dengan webmaster salafy.or.id??? Apa hubungannya dengan Haddadiyah?? Risalah singkat ini –insya Alloh- akan menguak kemiripan manhaj webmaster salafy.or.id ini dengan manhaj Haddadiy. Maka perhatikanlah!!! Perlu diingat, ana di sini tidak menuduh secara mu’ayan (spesifik terhadap individu tertentu) bahwa orang-orang di dalam webmaster salafy.or.id adalah Haddadiyun Mubtadi’un. Namun ana di sini hanya menunjukkan kemiripan manhaj mereka dengan manhaj rusak Haddadi ini, semoga mereka mau rujuk (kembali) ke jalan yang benar. Berbeda dengan mereka yang sangat mudah menta’yin (menuduh secara spesifik) bahwa fulan sururi, fulan hizbi atau fulan mubtadi’ dan semacamnya. Tidak cukup bagi mereka mengatakan, pada diri fulan ada afkar (pemikiran) hizbiyah, atau pada diri fulan ada aaro` (pemikiran) sururi dan semisalnya. Karena mereka jahil atau pura-pura jahil!
Diantara bukti kebobrokan manhaj webmaster salafy.or.id adalah, di dalam “buku tamu”-nya mereka menuduh dengan ‘arogan’ dan ‘garang’nya Syaikh Ahmad Muhammad as-Surkati al-Anshori dengan tuduhan keji sembari mengatakan ‘si Mubtadi as-Surkati’… معاذ الله!!!
كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا
"Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan kecuali dusta" [QS Al-Kahfi 5].
Namun anehnya, mereka tidak menyinggung sedikitpun bayan dan hujjah akan vonis ‘keji’ mereka terhadap Syaikh as-Surkati. Oleh karena itu ana tantang kalian wahai webmaster salafy.or.id untuk memberikan bayan dan hujjah atas tabdi’ kalian terhadap Syaikh as-Surkati!!! Ana tantang kalian, siapakah ulama salafiyun saat ini yang mentabdi’ beliau?!! Dan atas dasar apa dan apa dalilnya?!! Ataukah kalian hanya mem’bebek’ terhadap ustadz-ustadz kalian, atau mem’bebek’ terhadap ucapan ‘Jamarto’ saddadahullahu, mantan panglima kalian?!!
هاتوا برهانكم إن كنتم صادقين!!!
Wahai Webmaster salafy.or.id, apakah kalian merasa lebih ‘alim dari syaikh Ali Hasan al-Halaby al-Atsari hafizhahullahu yang mengatakan tentang Syaikh Ahmad as-Surkati rahimahullahu tatkala ditanya oleh Ustadzuna Abdurrahman bin Abdil Karim at-Tamimi as-Salafy, beliau hafizhahullahu berkata : هو سلفي بل شيخ السلفي (Beliau adalah salafiy bahkan beliau adalah syaikhnya salafiy)!!! Ataupun Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab al-Aqil yang mengatakan bahwa as-Surkati adalah salafiy setelah beliau membaca tulisan-tulisan as-Surkati (lihat : www.geocities.com/abu_amman/Pembelaan.htm), Apakah kalian telah menjadi al-‘aliim yang bisa menfatwakan seseorang sebagai mubtadi’, kafir, ataupun fasiq?!! هيهات هيهات
Wahai Webmaster salafy.or.id, apakah kalian telah faham kaidah Ahlus Sunnah atau Salafiyun di dalam masalah tabdi’?!! Sudahkah kalian baca kitab-kitab para ulama dan mendengarkan kaset-kaset mereka?!! Ataukah kalian hanya mem’bebek’ kepada manhaj Jamarto, atau Falih ghoyro Nafi’ ath-Thimaar, atau Abdul Lathif Basymil ataukah Fauzi al-Humaidi al-Bahraini?!! Perhatikanlah di bawah ini wahai tukang tabdi’!!!
Berkata al-Imam al-Muhaddits al-Ashr asy-Syaikh Muhammad Nashirudin al-Albani rahimahullahu di dalam kaset Haqiiqotul Bid’ah wal Kufri (side A) sebagai berikut :
“Terakhir, saya ingin mengingatkan kalian sebuah hakikat (realita) yang tidak ada perselisihan di dalamnya, dan saya tambahkan pula suatu (kaidah) yang banyak para pemuda kita tidak pernah berfikir tentangnya. Hakikat itu adalah sabda Nabi :من كفّرمسلما فقد كفر (Barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim maka ia telah kafir). Ini adalah suatu hakikat yang tidak diragukan lagi. Penjelasan tentang hadits ini didapatkan pada riwayat lainnya, yaitu jika ia mengkafirkan seorang seorang yang kafir maka ia telah benar, namun jika tidak maka vonis itu akan kembali kepadanya.
Oleh karena itu, saya juga tambahkan dengan ucapan : Jika seorang yang menuduh seorang muslim sebagai mubtadi’, maka ia benar apabila kenyataannya demikian, namun apabila tidak maka ia sendirilah yang mubtadi’. Inilah hakikat yang telah kukemukakan barusan tadi, bahwa para pemuda kita menvonis ulama kita sebagai mubtadi’ sedangkan mereka sendirilah yang jatuh ke dalam kebid’ahan tanpa mereka sadari.
Mereka sebenarnya tidaklah bermaksud melakukan kebid’ahan, bahkan mereka sebenarnya berkeinginan untuk memeranginya. Sungguh benar apa yang dikatakan oleh seorang penyair :
أوردها سعد و سعد مشتمل ما هكذا يا سعد تورد العبل
Sa’ad ingin menggiring unta sedangkan dirinya berselimut
Bukanlah demikian wahai sa’ad caranya menggiring unta
Oleh karena itu kami nasehatkan para pemuda ini untuk senantiasa beramal dengan al-Qur’an dan as-Sunnah sebatas dengan ilmu yang dimilikinya, dan janganlah mereka lancang menuduh orang lain yang ilmu, faham dan kesholihannya tidak mampu mereka tandingi…”
Imam Albani rahimahullahu juga berkata di dalam kaset yang sama :
ليس كل من وقع في البدعة وقعت البدعة عليه وليس من وقع في الكفر وقع الكفرعليه
“Tidak setiap orang yang jatuh ke dalam kebid’ahan maka (dengan serta merta) kebid’ahan jatuh atasnya (menjadi mubtadi’) dan tidak setiap orang yang jatuh ke dalam kekufuran maka (dengan serta merta) kekufuran jatuh atasnya (menjadi kafir.” Subhanallah ini adalah kaidah yang sangat besar yang tidak difahami orang-orang pandir dan dungu semacam webmaster salafy.or.id.
Perhatikan pula ucapan Ma’ali asy-Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Alu Syaikh hafizhahullahu di dalam kaset Nashiihatu lisy Syabaab berikut ini :
من الذي يحكم بالبدعة : البدعة حكم شرعي, والحكم على من قامت به بأنه مبتدع هذا حكم شرعي غليظ, لأن الأحكام الشرعية تبع الأشخاص: الكافر, ويليه المبتدع, ويليه الفاسق. وكل واحدة من هذه إنما يكون الحكم بها لأهل العلم, لأنه لا تلازم بين الكفر والكافر, فليس كل من قام به كفر فهو كافر, ثنائية غير متلازمة, وليس كل من قامت به بدعة فهو مبتدع, وليس كل من فعل فسوقا فهو فاسق بنفس الامر
“Siapakah (yang layak) dihukumi dengan bid’ah? Bid’ah itu merupakan hukum syar’i, dan menghukumi orang yang mengamalkan suatu bid’ah merupakan hukum syar’i yang sangat berat. Karena hukum syar’iyah yang ditujukan kepada seseorang (sebagai) kafir, mubtadi’ dan fasiq, maka salah satu dari setiap hukum ini adalah haknya ahli ilmu (ulama). Karena tidaklah mesti kekufuran itu menyebabkan pelakunya kafir, dan tidaklah setiap orang yang melakukan kekafiran maka ia (dengan serta merta) menjadi kafir. Suatu tsana’iyah (pasangan) itu tidaklah saling mengharuskan. Tidaklah setiap orang yang melakukan kebid’ahan maka ia menjadi mubtadi’ dan tidaklah pula setiap orang yang melakukan kefasikan ia dengan serta merta menjadi fasiq.”
(Lihat : Masa`il fil Hajr wa ma yata’allaqu bihi, Majmu’atu min Ba’dhi Asyrithoti asy-Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Alu Syaikh, transkriptor : Salim al-Jaza’iri, www.sahab.org)
Perhatikan pula ucapan beliau nafa’allahu bihi ketika menjelaskan hak seseorang yang boleh melakukan vonis bid’ah (tabdi’). Beliau hafizhahullahu berkata :
فالحكم بالبدعة وبأنّ قائل هذا القول مبتدع و أنّ هذا القول بدعة ليس لآحد من عرف السنة, وإنما هو لأهل العلم, لأنه لا يحكم بذلك إلا بعد وجود الشرائط وانتفاء الموانع, وهذه المسألة راجعة إلى أهل الفتوى وأنّ اجتماع الشروط وانتفاء الموانع من صنعة المفتي.
“Menghukumi suatu bid’ah dimana orang yang berkata dengan perkataan ini (divonis sebagai) mubtadi’ atau perkataan ini adalah bid’ah bukanlah hak setiap orang yang mengetahui sunnah, namun sesungguhnya hal ini merupakan hak ahli ilmu (ulama). Dikarenakan (seseorang) tidak dihukumi dengan bid’ah melainkan setelah terwujudnya syarat-syarat dan dihilangkannya penghalang-penghalang (jatuhnya vonis bid’ah). Dan masalah ini dikembalikan kepada ahli Fatwa (mufti) yang mana mewujudkan syarat-syarat dan menghilangkan penghalang adalah termasuk tugas seorang mufti.” (lihat : referensi sebelumnya)
Oleh karena itu saya katakan, wahai webmaster salafy.or.id, kalian telah bertindak zhalim, yakni tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Kalian telah menempatkan diri seolah-seolah sebagai seorang ulama ataupun mufti yang berhak menvonis bid’ah kepada siapa saja yang sesuai dengan hawa nafsu dan kejahilan kejahilan. Maka sungguh layak apabila karakter dan manhaj ini disebut dengan karakter Haddadiyah, karena manhaj kalian adalah satu dan karakter kalian adalah satu dengan haddadiyah!!!
Sungguh benar seseorang yang mengatakan, bahwa kalian ini tatkala duduk di majelis ilmu ustadz-ustadz kalian, tatkala dibacakan ayat-ayat al-Qur’anul Karim dan hadits-hadits nabi, syaithan menjadikan kalian mengantuk dan kalian tertidur di dalam majelis ilmu tersebut sehingga tak ada satupun ayat-ayat dan hadits-hadits yang kalian fahami. Namun tatkala ustadz-ustadz kalian melontarkan tuduhan-tuduhan, tahdzir dan tajrih, maka dengan serta merta kalian terjaga, memasang kedua telinga kalian rapat-rapat dan mata kalian terfokus kepada perkataan ustadz-ustadz kalian, dan syaithan pun memperindah ucapan tersebut. Sehingga ilmu yang masuk di dada-dada kalian adalah tabdi’, tajrih, tafsiq, tahdzir dan tanfir.
Wahai webmaster salafy.or.id, pernahkah kalian membaca risalah-risalah Syaikh Ahmad as-Surkati?!! Semisal ar-Rasa’il ats-Tsalatsah yang membahas tentang Sunnah dan Bid’ah, wajibnya sholat ied di lapangan dan permasalahan seputar penentuan ied. Atau al-Masa’il ats-Tsalatsah yang berisi masalah taqlid dan ijtihad, sunnah dan bid’ah dan ziarah kubur, tawassul dan syafa’at. Atau kumpulan fatwa-fatwa beliau di majalah adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah?!! Pernahkah kalian menelaah sirah beliau seperti di dalam kitab Tarikh Harokatu al-Ishlah wal Irsyaad wa Syaikhul Irsyaadiyin Ahmad Muhammad as-Surkati fil Indunisiya yang ditahqiq oleh DR. Ahmad Ibrahim Abu Syauq?!! Atau kitab asy-Syaikh Abdul Aziz ar-Rasyid Siiratuhu wa Hayaatuhu yang ditulis oleh DR. Ya’qub Yusuf?!!
Tahukah kalian hakikat dakwah beliau rahimahullahu?!! Yang dakwah beliau memerangi bid’ah, khurofat, takhayul dan syirik yang mayoritas dipegang oleh ummat Islam Indonesia dan dibawa oleh kalangan shufiyah Alu Ba’alawi dari Hadhramaut?!! Tahukah kalian bahwa Syaikh as-Surkati adalah da’i ishlah di Indonesia yang ditugasi oleh raja Abdul Aziz Alu Su’ud untuk meluaskan dakwah tauhid di negeri ini?!! Jika kalian tidak tahu, maka ingatlah firman Alloh berikut :
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya.” (Al-Israa’ : 36)
Oleh karena itu ana tantang kalian sekali lagi, wahai webmaster salafy.or.id, هاتوا برهانكم إن كنتم صادقين!!! (Berikan hujjah kalian jika kalian orang-orang yang benar)!!! Jika kalian tidak memberikan bayan dan hujjah, maka sungguh benar apa yang dikatakan oleh penyair :
وإذا الدعاوى لم تقم بدليلها بالنص فهي على السفاه دليل
Jika para pendakwa tidak menopang dalilnya dengan hujjah
Maka dia berada di atas selemah-lemahnya dalil
الدعاوى ما لم تقيم عليها بينة ابناءها ادعياء
Para pendakwa yang tidak menopang dakwaannya dengan argumentasi
Maka dia hanyalah para pendakwa belaka
Ataukah kalian hanya mengikuti dhonn (prasangka) belaka, ataukah qiila wa qoola (desas-desus) dari ustadz-ustadz kalian dan dengan serta merta kalian benarkan tanpa meminta bukti?!! Maka kami katakan pada kalian :
و من جعل الغراب له دليلا يمر به على جيف الكلاب
Barangsiapa yang menjadikan burung gagak sebagai dalil
Maka ia akan membawanya melewati bangkai-bangkai anjing
Dan webmaster salafy.or.id ini memang tidak punya dalil melainkan hanya berdalilkan dengan gagak-gagak pemakan bangkai, sehingga indera penciuman, pengelihatan, perasa dan peraba mereka telah menjadi rusak dikarenakan seringnya mereka melewati bangkai-bangkai anjing. Bahkan lebih dari itu, mereka memakan bangkai-bangkai anjing tersebut sehingga mereka tertular virus rabies, akibatnya mereka akan senantiasa menjulurkan lidahnya, menyebarkan air liur najisnya kesana kemari, menyebarkan bau busuknya dan akan menularkan virusnya kesana kemari. Na’am. dan virus rabies itu adalah manhaj dan karakter Haddadiyah.
Semoga Allah memberikan petunjuk kepada webmaster salafy.or.id agar mereka terhindar dari ‘virus’ ganas ini, yang akan mematikan hati dan tubuh penderitanya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Malik Husain hafizhahullahu :
“Sesungguhnya daging para ulama itu beracun dan hukum Alloh di terhadap para pencela ulama telah diketahui, maka barangsiapa yang berkata buruk terhadap ulama dan mencercanya, maka niscaya Alloh akan menimpakan kematian hatinya sebelum wafatnya. Kita memohon perlindungan dan keselamatan dari Alloh.” (Lihat Majalah al-Asholah, no. 31, tahun ke-6, hal. 43)
Dan ingatlah firman Alloh berikut :
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al Ahzab : 58)
Wahai webmaster salafy.or.id, fahamilah nasehat ini!! Jika kalian belum juga faham, maka saya hanya bisa mengatakan :
علي نحت القفافي من معادنها و ما علي إن لم تفهم البقر
Tugasku adalah mengukir bait-bait syair dari sumbernya
Dan bukanlah tanggung jawabku apabila sapi itu tidak paham