الدعوة السلفية : موقع أبو سلمي الأثري

Monday, September 25, 2006

Pertanyaan 1 : Puasa ramadhan diwajibkan atas siapa saja? Dan apa keutamaan puasa ramadhan dengan puasa tathowwu`? Jawab: Puasa ramadhan diwajibkan atas setiap Muslim yang mukallaf, baik laki-laki maupun perempuan. Puasa ini dianjurkan kepada anak-anak yang sudah berumur tujuh tahun atau lebih, juga dianjurkan kepada setiap anak laki-laki atau perempuan yang mampu mengerjakannya. Sedangkan para orang tua, mereka diwajibkan menyuruh putera-puteri mereka untuk mengerjakan puasa jika mereka mampu, sebagaimana mereka diperintahkan menyuruh putera-puteri mereka untuk mengerjakan shalat. Dasar hal ini adalah firman Allah yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 183-184)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home