JABAT TANGAN DENGAN AJNABIYAH ADALAH HARAM WAHAI HIZBUT TAHRIR…!!!
Bantahan Tuntas Terhadap Syamsudin Ramadhan dan TKAHI (Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam) Dari Hizbut Tahrir Yang Memperbolehkan Berjabat Tangan Dengan (Ajnabiyah) Wanita Non Mahram
Oleh : Abu Salma at-Tirnatiy
Berikut ini adalah tanggapan saya terhadap jawaban TKAHI (Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam) seputar “Jabat Tangan Dengan Lawan Jenis Bukan Mahram” yang dipublikasikan tanggal 17/05/2004 dan tanggapan terhadap jawaban Syamsudin Ramadhan, yang berjudul “Hadits Ummu Athiyah” yang dipublikasikan tanggal 10/02/2005 di website Hizbut Tahrir : http://www.hayatulislam.***/. Semoga tanggapan saya ini bisa menjadi nasehat anda semua wahai Hizbut Tahrir, sehingga anda mau menarik pendapat anda yang ganjil dan menyelisihi dalil yang lebih kuat. Karena bukankah anda sendiri wahai Syamsudin Ramadhan, telah mengatakan : “yang terpenting adalah kebenaran itu sendiri, yakni sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah” di akhir jawaban anda.
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home