الدعوة السلفية : موقع أبو سلمي الأثري

Saturday, October 14, 2006

BUKU BERMUTU BARU... "Meluruskan Sejarah Wahhabi" Karya : Al-Akh Al-Ustadz Yusuf Abu Ubaidah as-Sidawi Muroja'ah : Al-Ustadz Al-Walid Aunur Rafiq Ghufran (Mudir Ma'had Al-Furqon Al-Islami Gresik) Dimensi : 145 x 205 mm Jumlah Halaman : xxx + 194 halaman Penerbit : Pustaka Al-Furqan - Gresik

Membahas fitnah Wahabi secara ringkas, ilmiah dan tuntas -insya Alloh-...

albani dihujat lerai pertikaian

Thursday, October 12, 2006

MENJAWAB TUDUHAN MELURUSKAN KESALAHPAHAMAN
(bagian 1)
Oleh :Abu Salma al-Atsari
Tuduhan Pertama :
Abduh Zulfikar Akaha, Lc mengatakan bahwa pemakaian kata 'ana salafiy' adalah muhdats (sesuatu yang baru). Tidak ada satu ulama pun, terutama sebelum Ibnu Taimiyah, yang menisbatkan dirinya pada salafiy. Bahkan Ibnu Taimiyah dan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab pun tidak pernah menyebut dirinya sebagai 'as-salafiy'. Dalam kitab-kitab mu'jam atau kamus-kamus Arab, seperti; Mukhtar Ash-Shihah, Lisan al-'Arab, al-Qamus al-Muhith, dan al-Munjid; pun tidak ada disebutkan kata 'as-salafiy'.

Thursday, October 05, 2006

PENJELASAN TENTANG HAKIKAT SIKAP EKSTRIM DI DALAM MENGISOLIR DAN MENVONIS BID’AH Petikan dari ucapan para ulama salafiyin Bagian VI : Beberapa Syubuhat dan Jawabannya (Membela Syaikh Ahmad Surkati yang dituduh Aqlani Mu’tazili)
Hantaman kedua sebagai sarana untuk menembakkan hajr dan tabdi’ kepada saudara mereka sesama ahlus sunnah adalah, adanya kerja sama dengan Al-Irsyad dan orang-orang di dalamnya. Mereka mengatakan bahwa Al-Irsyad adalah organisasi hizbiyah ahlul bid’ah. Pendirinya (yaitu Syaikh as-Surkati) adalah aqlani mu’tazili, ahlul bid’ah dan antek-antek Belanda. Dalam hal ini, mereka sangat sentimen dengan Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya. Sehingga karena nama inilah, para du’at salafiyin yang berada di dalamnya, dimakan ‘daging’nya mentah-mentah hingga tak bersisa satu pun.
Ada dua poin utama yang akan kami klarifikasikan, yaitu (1) tuduhan terhadap Syaikh Ahmad as-Surkati sebagai ahlul bid’ah, mu’tazili dan agen Belanda dan (2) kerjasama dan penggunaan nama Al-Irsyad pada Ma’had Ali yang dipimpin oleh al-Ustadz Abu ‘Auf as-Salafi. Berikut ini adalah jawaban terhadap syubuhat tersebut –dengan menyebut asma Alloh dan sifat-sifat-Nya yang mulia dan tinggi-.

Pesan Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin
kepada para Thalibul ilm (penuntut ilmu)
Mulailah belajar dengan menghafal matan-matan dari setiap disiplin ilmu. Dan mintalah penjelasanya kepada ulama’ yang menguasai disiplin ilmu tersebut. Jangan langsung sibuk dengan mengkaji kitab-kitab yang besar, sebelum memahami matan kitab atau dasar dari setiap ilmu tersebut. Tulislah semua faidah dan hikmah yang didengar dan dibaca. Sya'banbi berkata,”Apabila mendengar sesuatu maka tulislah walaupun harus di tembok”.

Menjadi Muslimah Ideal
Oleh :
Al-Ustadz Nurul Mukhlishin, Lc., MA
Dalam ayat ini setidaknya ada tiga karakteristik utama wanita muslimah yang ditampilkan oleh Allah Ta'ala, di antaranya sebagai berikut :
Pertama, shalihat yaitu beribadah kepada Allah Ta'ala dengan penuh keikhlasan hanya mengharap ridha-Nya semata, bukan sanjungan dan pujian manusia. Dan dalam beribadah kepada-Nya, ia selalu mencontohi Rasulullah r. Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk dan patuh. Sedangkan menurut Istilah seperti yang dikatakan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah,” ibadah adalah sebuatan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun yang batin

TANYA JAWAB SEPUTAR ZAKAT FITHRAH Bersama Imam Abdul Aziz Bin Bazz
Pertanyaan : Apa hukum zakat fitrah itu? Apakah zakat ini harus sampai pada nisab? Apakah ada jenis tertentu yang dikeluarkan untuk zakat fitrah ini? Jika ditentukan, apakah jenis itu? Dan apakah seorang kepala rumah tangga diwajibkan membayar zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarganya, termasuk isteri dan pembantu?

CONTOH-CONTOH HADITS AHAD DALAM SHAHIH BUKHARI
SEBAGAI HUJJAH ATAS AMAL, AQIDAH DAN AKHLAK
Tanya Jawab bersama
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حفظه الله
MUKADDIMAH
Pembahasan mengenai hadits ahad dan hubungannya dangan aqidah, atau hukum dan aqidah, itu tidak pernah dibicarakan oleh generasi pertama, kedua maupun ketiga. Khususnya para sahabat tidak pemah memilah atau membagi-bagi hadits, seperti pembagian yang dilakukan oleh sebagian ahli bid’ah bahwa hadits ahad hanya terbatas untuk hukum, sedangkan hadits mutawatir dapat dipakai untuk aqidah. Pembagian seperti ini tidak pernah dikenal, kecuali oleh ahli bid'ah, seperti Mu'tazilah. Dan fikrah ini terus berkembang sampai pada awal abad kedua puluh, hingga timbul Mu'tazilah gaya baru, atau yang kita kenal dangan Hizbut Tahrir.